TAUBAT
Makalah ini disusun guna
memenuhi tugas
Mata kuliah : Tasawuf
Sosial
Dosen Pengampu :
Ibu Arikhah M. Ag.
Disusun oleh:
Moh.
Sholeh Afif (1604046012)
JURUSAN TASAWUF
DAN PSIKOTERAPI
FAKULTAS USHULUDDIN DAN HUMANIORA
SEMARANG
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Secara bahasa
tobat adalah masdar dari kata‚ “taba-yatubu-tawbatan” yang artinya kembali
kepada Allah dari kemaksiyatan atau ‘ada
- ya’udu (kembali). Secara istilah, tobat adalah meninggalkan dosa yang telah
diperbuat dan kembali kepada Allah dengan mengagungkanNya dan takut akan murkanya.
Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia, tobat yaitu sadar atau menyesal
akan dosa dan berniat untuk memperbaiki tingkah laku dan perbuatannya.[1]
Seseorang akan
diterima taubatnya apabila ia bersungguh-sungguh dalam bertaubat, syarat
diterimanya taubat ialah menyesali dosa yang telah diperbuat, dan berjanji
tidak akan mengulanginya lagi, selanjutnya adalah berdoa, berdzikir atau
melakukan ibadah lain agar taubatnya di terima Allah SWT. Salah satu contohnya
ialah melakukan sholat taubat. Allah maha pengasih dan penyayang, ada sebuah
kisah dimana seorang pelacur yang diterima taubatnya lantaran memberikan air
untuk minum kepada anjing yang sedang kehausan. Taubat akan diterima selama
seseorang masih hidup didunia, dan tidak diterima taubatnya apabila nyawanya
sudah sampai kerongkongan apalagi sudah di akhirat, memohon apapun Allah tidak
akan menerimanya taubatnya kecuali ia mendapatkan syafaat di akhirat kelak.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa Pengertian Taubat ?
2.
Apa Saja Syarat-Syarat Taubat ?
3.
Bagaimana Fungsi Taubat ?
4.
Bagaimana Faedah Orang Yang Bertaubat ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Taubat
Kata “taubat”
berasal dari bahasa arab, taba-yatubu-taubatan yang berarti “kembali ke jalan
yang benar. Secara istilah, taubat berarti kembali kepada Allah dengan
melepaskan segala ikatan penyimpangan yang pernah dilakukan, kemudian bertekat
untuk melaksanakan segala hak-hak Allah SWT. Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
kata taubat mengandung dua pengertian. Pertama, taubat berarti sadar dan
menyesali dosanya (perbuatan salah atau dosa) dan berniat memperbaiki tingkah
laku dan perbuatannya. Kedua, berarti kembali ke jalan agama (jalan, hal) yang
benar. Bertaubat berarti menyadari, menyesali, dan berniat hendak memperbaiki
(perbuatan yang salah).
Kata “taubat”
dapat disandarkan kepada manusia maupun Allah. Kata “taubat” yang disandarkan
kepada manusia berarti “memohon ampun atas segala dosa dan kembali ke jalan
Allah”. Orang yang melakukan taubat disebut ta’ib dan orang yang selalu dan
senantiasa bertaubat disebut tawwab. Adapun kata “taubat” yang disandarkan
kepada Allah berarti memberi apapun kepada hamba yang bertaubat. Allah disebut
at-tawwab, karena Allah senantiasa memberikan pengampunan kepada
hamba-hambaNya. At-tawwab adalah salah satu nama Allah (al-Asma’ Al-Husna) yang
sangat Agung. Dengan sifat At-Tawwab itu Allah mengampuni dosa-dosa hamba-Nya.
Asal makna taubat adalah “ar-ruju’ min adz-dzanbi” (kembali dari kesalahan
dan dosa kepada kebenaran dan ketaatan).
Adapun taubat nasuha yaitu taubat yang ikhlas, taubat yang jujur, taubat
yang benar, dan taubat yang tidak diiringi lagi dengan keinginan berbuat dosa. [2]
Abdul Jalil
berpendapat demikian dengan dalil Allah selalu mencantumkan kalimat Ø¥ِنه هوالتواب
الرØيمsesungguhnya Allah Maha Penerima
tobat lagi Maha Penyayang". Dari pernyataan Abdul Jalil tersebut, banyak
orang awam yang mengartikan bahwasanya Allah menerima tobat hamba-hambanya,
tanpa melihat apa sajakah dosa yang telah dilakukan seseorang, apakah seseorang
yang tengah melakukan
tobat benar-benar melaksanakan syarat-syarat tobat yang telah
ditentukan. [3]
B.
Syarat-Syarat Taubat
Saat Anda
hendak melaksanakan shalat Anda harus
memenuhi beberapa syarat, seperti: suci badan, pakaian dan tempat, telah masuk
waktu, menutup aurat dll. Anda juga
harus ikhlash karena Allah semata dan sesuai petunjuk Nabi Muhammad Saw, Supaya
shalat Anda diterima Allah. Demikian pula halnya dengan taubat. Agar taubat seseorang diterima Allah, maka
harus memenuhi syarat-syaratnya. Para ulama mengatakan, syarat taubat yaitu :
1.
Ikhlas karena Allah semata.
2.
Berhenti dan berlepas diri dari perbuatan dosa dan maksiat yang ia
lakukan.
3.
Menyesali perbuatan dosanya tersebut.
4.
Bertekad tidak akan mengulangi perbuatan dosanya tersebut.
5.
Melakukan taubat sesuai waktu diterimanya taubat (sebelum ruh
berada di kerongkongan (sakaratul maut) atau sebelum matahari terbit dari
barat)
6.
Meminta keridhaan atau mengembalikan hak, jika dosa tersebut ada kaitan
dengan hak orang lain. Misalnya, mengambil harta orang lain dengan cara yang
batil, maka harus dikembalikan kepada orang yang berhak atas harta tersebut.
Jika dosa berupa tuduhan jahat, maka harus meminta maaf kepada orang yang ia
tuduh tersebut.
Kita
mohon taufik kepada Allah agar Dia menghindarkan kita dari berbuat dosa dan memberikan
hidayah untuk bertaubat kepada-Nya, kembali kepada jalan-Nya yang lurus tatkala
kita terjatuh ke dalam lembah dosa. Amin...
Allah berfirman yang artinya, “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan
dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang
disediakan untuk orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali Imran: 133). Allah juga
berfirman yang artinya, “Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas
terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah.
Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. az-Zumar: 53).[4]
C.
Fungsi Taubat
Bagi orang yang
pernah melakukan dosa, perbuatan taubat berfungsi mengembalikan diri ke jalan
yang benar setelah melakukan penyimpangan dari jalan Allah, atau mengembalikan
diri ke jalan yang diridhai Allah, setelah melakukan hal-hal yang bertentangan
dengan tuntunan Allah Swt. Perbuatan taubat, pada umumnya selalu dikaitkan
dengan dosa yang dilakukan sebelumnya.
Bagi orang yang
merasa tidak melakukan kesalahan, perbuatan taubat berfungsi sebagai upaya
untuk meningkatkan kesadaran untuk selalu patuh terhadap perintah Allah dan
meninggalkan larangan-Nya, dan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas iman,
serta menjadi upaya meningkatkan kualitas zikrullah, yang kesemuanya pada
akhirnya meningkatkan perolehan pahala yang diberikan Allah Swt. Taubat adalah
sebuah perbuatan yang sangat terpuji yang tidak hanya menjadi jalan untuk
kembali ke halan yang benar, tetapi juga menjadi sarana untuk peningkatan iman dan kedekatan diri
kepada Allah Swt. Jadin taubat itu dasarnya harus dilakukan kapan saja. Apakah
merasa mempunyai dosa atau tidak, apakah merasa menyimpang dari jalan yang benar
atau tidak dan dalam keadaan apa pun perbuatan taubat harus senantiasa
dilakukan.[5]
D.
Faedah Taubat
Ketahuilah
bahwa tidaklah Allah memerintahkan sesuatu melainkan ada faedah di balik
perintah tersebut, termasuk perintah agar kita bertaubat kepada-Nya. Taubat
memiliki faedah, yaitu:
1.
Terhapusnya dosa. Rasulullah Saw bersabda, “Orang yang bertaubat
(dari dosanya) seakan-akan ia tidak berdosa.” (HR. Ibnu Majah, no. 4250).
2.
Kejelekan diganti dengan kebaikan. Allah berfirman, artinya,
“Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka
itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang” (Qs. al-Furqan: 70).
3.
Membawa keberuntungan. Allah berfirman, artinya, “Adapun orang yang
bertaubat dan beriman, serta mengerjakan amal yang saleh, semoga dia termasuk
orang-orang yang beruntung” (QS. al-Qashash: 67).
4.
Jalan menuju Surga. Allah berfirman, artinya, “Kecuali orang yang
bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan
tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun” (QS. Maryam: 60).
5.
Pembersihan Hati. Allah berfirman, artinya, “Jika kamu berdua
bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk
menerima kebaikan)” (QS. at-Tahriim: 4).
6.
Diberi kenikmatan yang baik. Allah berfirman, artinya, “Dan
hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. (jika
kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik
(terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan …” (QS. Huud:
3).
7.
Mendapat kecintaan Allah. Allah berfirman, artinya,
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang
yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”(Qs. al-Baqarah:
222).[6]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Taubat adalah pertbuatan terpuji yang sangat dianjurkan dalam
agama. Taubat menjadi sarana untuk memohon ampun kepada Allah Swt. Dan menjadi
media untuk kembali ke jalan Allah. Taubat dapat dilakukan kapan saja, tidak
hanya karena melakukan dosa, tetapi juga harus dilakukan sekalipun tidak memiliki
dosa. Orang sudah melakukan dosa, setelah taubat diterima dan dikabulkan Allah,
bagaikan orang yang tidak pernah melakukan dosa. Oleh karena itu, gunakanlah
sarana taubat ini untuk selalu dekat kepada Allah dan kembali ke jalan-Nya.
Kita harus selalu optimis bahwa taubat itu pasti diterima Allah Swt. Insya
Allah.
DAFTAR PUSTAKA
·
Abdul Jalil, al - Tasawwuf Fi ‘al - Islam ( Surabaya : Penerbit
Qonita, 2007)
·
Ahmad Thib Raya, Hakikat Taubat (Jakarta: 2007)
·
Buletin Dakwah An-Nur, Hakikat Taubat, (Jakarta : 2016)
·
Imam al-Amanah Ibn Manzur, Lisan al - Arab (Kairo : Dar al-Hadith,
2006)
[1] Imam al-Amanah Ibn Manzur, Lisan al - Arab
(Kairo : Dar al-Hadith, 2006), Jilid 2, Halaman 61.
[2] Ahmad Thib
Raya, Hakikat Taubat (Jakarta: 2007), 1-2
[3] Abdul Jalil,
al - Tasawwuf Fi ‘al - Islam ( Surabaya : Penerbit Qonita, 2007), 24.
[4] Buletin Dakwah
An-Nur, Hakikat Taubat, (Jakarta : 2016), Halaman 3
[5] Ahmad Thib
Raya, Hakikat Taubat (Jakarta: 2007), 1-2
[6] Buletin Dakwah
An-Nur, Hakikat Taubat, (Jakarta : 2016), Halaman 1-2
0 comments:
Post a Comment